Negara Prancis Resmi Melarang Wanita Bercadar | Pemerintahan Negara Prancis resmi mengesahkan Undang-undang pelarangan memakai cadar atau jilbab penuh, atau burqa. Prancis merupakan negara pertama Eropa yang melakukan pelarangan secara resmi dengan mengeluarkan Undang-undang. Jika ada yang tetap memakai cadar, maka akan dikenakan denda sebesar 150 euro atau mengikuti kursus tentang