Abu Bakar Baasyir Dijatuhi vonis 15 Tahun Penjara | Ustadz Abu Bakar Baasyir sebagai pemimpin Jemaah Ansharut Tauhid yang didakwa dengan tuduhan terorisme, akhirnya dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim. Vonis 15 tahun penjara tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut penjara seumur hidup. Ketua Majelis hakim yang memimpin persidangan yaitu Eddy Swantoro